TRAGIS !! JALAN DESA DI DESA BAYEMAN RUSAK PARAH AKIBAT KEGIATAN PEMBANGUNAN TAMBAK UDANG

News warta Indonesia satu.com
Probolinggo, Pembangunan Tambak Udang Intensif yang sekarang sedang menjamur sering mengakibatkan permasalahan dengan Warga sekitar. Hal ini juga terjadi di Dusun Jaringan Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sejumlah warga desa geram melihat kondisi jalan desa yang rusak parah akibat aktifitas pembangunan tambak udang milik Lina.
Diketahui, pada awal pembangunan tambak udang tersebut, pihak pemilik (investor) telah membuat pernyataan diatas materai dan diketahui oleh Kepala Desa Bayeman, isi dari pernyataan tersebut kesanggupan memperbaiki jalan, jika jalan desa terjadi kerusakan akibat aktivitas proyek tambak udang milik Lina.
Namun kenyataannya, hingga tambak udang yang berlokasi di Dusun tambak, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo, beroperasi sudah setahun yang lalu hingga membuat jalan desa yang rusak parah tersebut tak kunjung diperbaiki oleh pemilik tambak udang sampai saat ini.
Kondisi jalan desa tersebut tentu saja membuat sejumlah warga protes, karena sebelum ada pembangunan tambak udang yang mendatangkan alat berat serta dum truk yang lalu lalang mengangkut tanah pengerukan tambak udang tersebut, kondisi jalan desa yang dulunya sangat bagus dan pengaspalan yang membuat akses jalur warga untuk melakukan aktifitas sehari hari jadi lancar. Namun kini sudah rusak apalagi kalau sudah musim kemarau maka akan menimbulkan debu, sehingga merusak kesehatan warga dan menjadi kotor ke halaman rumah warga setempat, sahut salah satu warga desa dusun jaringan.

Bahkan ada salah satu warga yang ditemui News Warta Indonesia Satu, pada Selasa 09/07/2024, akan menutup akses jalan tersebut serta akan menempuh jalur hukum jika tidak segera diperbaiki, "Saya akan menutup jalan desa ini, bila perlu saya tempuh jalur hukum", ujarnya geram. Alasan warga tersebut adalah kondisi awalnya jalan tersebut sabngat baik, dan jalan tetsebut merupakan akses jalan utama warga setempat untuk melakukan aktifitas setiap hari.
Selain itu tidak ada tindakan sedikitpun dari aparat desa untuk memberi solusi terkait jalan desa yang rusak akibat proyek tambak udang milik lina tersebut, yang membuat warga tanda tanya pada pihak Desa, padahal jelas di dalam surat pernyataan tertulis sudah jelas mengetahui bahwa pihak desa melakukan tanda tangan,.
Sementara itu pengelola tambak udang ' lina ' dikonfirmasi awak media melalui via Whatshap pada Selasa 09/07/2024, menyatakan bahwa dalam masalah ini dirinya sudah menyerahkan kepada Kuasa Hukumnya, "Silahkan anda menghubungi kuasa hukum saya", sahut lina.
Dari percakapan tersebut awak media langsung menghubungi kuasa hukum dari pihak tambak udang Lina , saat dikonfirmasi malah kuasa hukum Lina menjawab pertanyaan media dengan jawaban yang sangat menyimpang dan tidak mendasar pada pokok permasalahan, seakan akan awak media di jadikan permainan pimpong. (BL)







