Pegiat Acara Hadrah di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Keterangan Gambar : Adeila Oktavia Indriani korban KDRT saat di SPKT Polres Probolinggo kota
Newwartaindonesia.com/Probolinggo - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Probolinggo kota. Hal ini dialami korban Adeila Oktavia Indriani (21), Warga Jalan Sunan Bonang RT.004/RW.001 Kelurahan Jrebeng Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Peristiwa KDRT yang menimpa wanita ini dilakukan oleh NA yang merupakan suami korban, Senin (22/12) sekitar pukul 14.00 WIB dirumah pasangan muda yang berada di Jalan Cokroaminoto Gang VII Kelurahan Kanigaran kota Probolinggo . Yang pasti, akibat perlakuan penganiayaan oleh pelaku NA, korban mengalami sejumlah luka lebam disekujur tubuhnya.
Menurut penuturan korban (Adeila Oktavia Indriani), kejadian penganiayaan ini merupakan kesekian kalinya dilakukan oleh pelaku dan perlakuan terakhir ini sudah tidak bisa ditolerir lagi mengingat akan berdampak pada jiwa korban. Hal ini dibenarkan oleh Bambang Priamdono Effendy paman korban yang mendampingi saat korban ditemui New warta Indonesia, Jumat (26/12).

Didampingi keluarga, akhirnya korban sekitar pukul 21.30 WIB melaporkan NA ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota dengan bukti laporan Nomor STTLP/B/175/XII/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA tertanggal 25 Desember 2025 dan ditandatangani Aiptu Khoirul Amri selaku petugas SPKT. Selanjutnya pihak Polres melakukan visum terhadap korban dan mengumpulkan bukti keterangan (kronologis) atas kasus penganiayaan tersebut.
Hasil keterangan dari korban, aksi penganiayaan oleh pelaku tersebut dipicu adanya perselingkuhan pelaku dengan wanita lain dan diketahui oleh korban, sehingga pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan pada istrinya.
Hal yang menjadi keprihatinan, mengingat pelaku selama ini dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan khususnya seni hadrah. Diketahui NA merupakan sosok penggerak massa ketika ada kegiatan hadrah disejumlah tempat dikota dan kabupaten Probolinggo sehingga sosok ini cukup dikenal oleh masyarakat. Ironisnya justru kelakuan dalam rumah tangga jauh dari norma yang selama ini melekat pada NA.

NA terlapor pelaku KDRT
Upaya pertemuan keluarga kedua belah pihak ternyata tidak menemukan jalan keluar, mengingat pelaku (NA) tidak hadir meski beberapa kali perwakilan keluarganya menghubungi berharap pelaku untuk datang, namun yang bersangkutan tidak meresponnya.
Dengan pelaporan kepihak berwajib tersebut, keluarga korban berharap agar kasus KDRT ini segera ditindaklanjuti penanganannya. "Kebrutalan suami dari keponakan kami ini sudah diluar batas dan kami berharap agar pelaku segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."tegas Bambang Priamdono Effendy yang juga Ketua DPC Ormas TKN (Tapal Kuda Nusantara) Kota Probolinggo. (Tim)







