Klarifikasi Ketua Tapal Kuda Nusantata (TKN) Terhadap Pemberitaan Anggotanya.

Wartasatuindonesia.com,Probolinggo.
Oknum pengelola tambang ilegal di Desa Patalan telah melakukan Penganiayaan terhadap salah seorang wartawan di Kota Probolinggo, diduga disebabkan oleh pemberitaan terkait tambang ilegal di Probolinggo. Mirisnya, kegiatan ilegal mining tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun. Bahkan, aparat penegak hukum hingga pihak Pemerintah Daerah terkesan tutup mata dengan adanya kegiatan tersebut, dan terkesan hanya mencari alasan untuk melegalkan kegiatan tersebut.
"Kurang lebih ada empat titik tambang di Desa Patalan. Dan ke empatnya itu ilegal," kata Berbudi Bawa Laksana, salah seorang aktifis sekaligus Ketua DPP LIK "PAKAR", Senin (23/05/2023).
Sebenarnya GAKKUM KLHK telah turun kelokasi - lokasi tambang ilegal di Desa Patalan, namun kedatang GAKKUM KLHK ini tidak membuahkan hasil. Praktek pertambangan ilegal di Desa Patalan tetap marak. Sepertinya GAKKUM KLHK tidak "bertaring" di Probolinggo, kata Berbudi.
Menurut Berbudi, tambang-tambang tersebut diduga memiliki backing yang kuat. Sehingga sampai saat ini praktek ilegal mining itu tetap berjalan tanpa kendala apapun. "Banyak oknum yang terlibat dalam kegiatan itu. Tidak hanya oknum ASN Pemkab Pribolinggo dan oknum APH, Oknum pimpinan LSM dan Ormas juga banyak yang terlibat. "Bahkan sebenarnya mereka ini yang bermain," jelasnya.
Seperti penganiayaan terhadap Sdr. Hendrik seorang jurnalis Kota Probolinggo yang dilajukan oleh" YY " Oknum pelaku penambang ilegal di Desa Patalan diduga karena ada Pemberitaan tentang kegiatannya. Informasi yang diterima oleh media ini, saat ini" YY " tergabung dalan organisasi Tapal Kuda Nusantara (TKN).
Saat Ketua TKN Proya Kamari SE. diklarifikasi, Kamari mengatakan Bahwa Kejadian itu merupakan tindakan indifidu bukan urusan organisasi (TKN). "Memang benar "YY" adalah salah seorang anggota (TKN) , namun tindakan penganiayaan itu adalah tindakan indifidu/pribadi bukan atas nama Lembaga" kata Kamari.
"Berbudi" sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah seorang jurnalis di Probolinggo. Dirinya khawatir jika tambang ilegal tetap dibiarkan beroperasi, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pihak-pihak yang mengkritisi praktek haram tersebut. "Sekarang hanya penganiayaan. Kalau tetap dibiarkan nantinya bisa jadi ada pembunuhan gara-gara tambang," ungkap Berbudi.
Sebab, lanjut Berbudi, aliran uang dalam kegiatan tambang sangat menggiurkan. Sehingga, dapat membuat seseorang gelap mata, hingga dapat berbuat nekat demi lancarnya kegiatan pertambangan. "Bisa-bisa nanti akan ada korban, seperti kasus almarhum Salim Kancil di Selok Awar-awar Lumajang," tandasnya.
Berbudi berharap pihak kepolisian Harus serius dalam menangani permasalahan tersebut. Terlebih terhadap kasus penganiayaan terhadap rekan media. "Usut tuntas hingga ke akarnya. Jangan dibiarkan," pungkas Berbudi. (Tim)







