JALAN RUSAK AKIBAT ANGKUTAN TAMBANG GALIAN C, WARGA TANJUNGREJO BLOKADE JALAN

By Muhammad Amin 18 Jan 2022, 09:54:24 WIB Daerah
JALAN RUSAK AKIBAT ANGKUTAN TAMBANG GALIAN C, WARGA TANJUNGREJO BLOKADE JALAN

Wartasatuindonesia.com Probolinggo, Kerusakan jalan desa yang merupakan akses utama si Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas, memicu puluhan warga Desa Tanjungrejo  nekat menutup akses jalan utama di desa mereka. Penyebabnya, karena akses jalan itu rusak dan tak ada kompensasi yang diberikan oleh pengusaha tambang galian C yang beroperasi di Kesa Klampok yang notabene bersebelahan dengan Desa Tanjungrejo.

Dijelaskan, kondisi rusaknya jalan kabupaten itu, diperparah dengan datangnya musim penghujan yang membuat jalanan jadi becek dan berlubang. Sehingga dengan kondisi yang demikian itu, membuat warga Desa Tanjungrejo merasa tidak nyaman.

Buasim (45), salah seorang warga Desa Tanjungrejo mengaku resah dengan adanya aktifitas tambang di desa mereka. Terlebih truk pengangkut material sirtu yang termasuk kategori galian C itu kerap melaju secara ugal-ugalan dijalanan desa setempat.

"Belum lagi dampak rusaknya aspal akibat muatan truk yang melebihi tonase jalan. Serta debu yang berterbangan akibat material sirtu yang berjatuhan," ujarnya, Senin (17/01/22).

"Kondisi ini sudah terjadi sejak setahun yang lalu. Khususnya di Dusun Mrico yang paling parah kerusakan jalannya," jelas Buasim.

Suwarno, AMa.Pd selaku Ketua Pengurus Daerah LSM KAMI (Komunitas Aktivis Muda Indonesia) menegaskan, jika pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan pengecekan terhadap perijinan tambang galian C di Desa Klampok itu.

"Karena jika diteruskan aktifitasnya, maka bukan tidak mungkin akses jalan kabupaten yang ada itu akan semakin rusak parah. Semoga dengan adanya aksi ini jadi bahan perhatian pemerintah daerah," tegasnya.

Melalui saluran telepon selular Berbudi Bawa Laksana Tim VI Investigasi DPD LP2Tri Provinsi Jatim yang juga pernah menjadi salah satu anggota Gerakan Nasional Kehutanan Dan Lingkungan Hidup (GNKL) PC NU Kabupaten Probolinggo menyampaikan, "Hal itu terjadi karena tidak adanya komitmen dari pemilik tambang terhadap dampak lingkungan."

"Maka dengan kejadian tersebut Pemerintah dapat mencabut ijin tambang tersebut apabila tambang tersebut mempunyai ijin lengkap." lanjutnya.

"Apalagi tambang tersebut tidak mengantongi ijin apapun, ya harus ditutup."imhuhnya.

Terpisah, Pj Desa Tanjungrejo Sugiono saat dihubungi melalui ponselnya menyebutkan, jika aksi puluhan warganya itu lebih terkait dengan ketidak puasan mereka atas janji pengusaha galian C yang berjanji memberikan kompensasi rutin berupa uang tunai.

"Tuntutan warga cukup sederhana, yakni mereka meminta agar jalan diperbaiki oleh pengusaha tambang. Serta uang kompensasi selama empat bulan senilai masing-masing Rp 50.000 dibayarkan. Termasuk memperingatkan sopir dump truk agar tidak ugal-ugalan ketika melintas,"sebutnya.

Lebih lanjut, Sugiono menyebutkan bahwa telah menampung tuntutan dari warga itu. Dia berjanji akan mengkomunikasikan tuntutan tersebut kepada pihak pengusaha tambang.

"Kami akan coba memediasi antara warga dan pengusaha tambang. Kita bantu carikan win-win solutionnya," sebutnya singkat.(tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment