Di DUGA Tambang Tidak Sesuai Dengan Ijin Komoditas, CV PANCAR GLAGAS JAYA DI Laporkan Ke MABES POLR

By Muhammad Amin 24 Jul 2024, 14:02:52 WIB Daerah
Di DUGA Tambang Tidak Sesuai Dengan Ijin Komoditas, CV PANCAR GLAGAS JAYA  DI Laporkan Ke MABES POLR

News warta Indonesia satu.com

Probolinggo Maraknya pertambangan yang ada di kabupaten Probolinggo menjadikan APBD kabupaten probolinggo Naik pesat, sejak masuknya Percepatan proyek Strategis Nasional Para pelaku tambang semakin meluas,tak ayal semua kecipratan anggaran yang sudah di keluarkan oleh Negara Rabu 24/07/2024

Tetapi tidak semua para pelaku tambang mengikuti aturan

Salah satu aktifis yang berinisial (SH) Selaku Ketua LSM GMPK(Gerakan masyarakat perangi korupsi) PROBOLINGGO RAYA menyorot salah satu tambang yang ada di Probolinggo

Aktifitas pertambangan yang ada di salah satu Desa Bago kecamatan besukkabupaten probolinggo yang menjadi sasaran

Tambang yang ada di desa Bago yang kebetulan pemiliknya kepala desa Bago tersebut di duga melanggar aturan, di mana ijin komoditas tambang tersebut di duga tidak sesuai dengan komoditas yg di keluarkan oleh perijinan.

Saat di konfirmasi oleh awak media ketua LSM GMPK Probolinggo raya SHOLEHUDDIN menyampaikan,

Memang betul Ijin Tambang yang ada di desa Bago tersebut di duga tidak sesuai dengan ijin Komoditas, di mana ijin komoditas yg harus di keluarkan adalah Sirtu, tetapi selama ini prakteknya berbeda, tambang Bago ini mengeluarkan Batu dengan dalih ada atensi atau pengamanan dari Pihak POLDA.

Saya selaku aktifis tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini, saya akan laporkan perihal ini ke MABES POLRI, apakah secara institusi Polda Yang melindungi atau oknum Polda, sy akan membawa perihal ini kepada Mabes polri.

Lanjut sholehuddin Saya berkeyakinan ada oknum Polda yg sudah bermain- main, mau jadi apa negara kalau oknum penegak hukumnya saja sudah seperti ini

Sampai detik ini para penambang berani melakukan pelanggaran, bahkan bukan di ijin saja para pelaku tambang hampir 99% menggunakan Solar Bersubsidi.

Contoh, CV Pancar Glagas Jaya yang ada di desa Bago, dan saya yakin ketika para penegak hukum betul betul jeli dan bertindak sesuai dengan aturan pasti mereka semua (pelaku tambang) terjerat dan melanggar hukum.

Siapapun oknum yang bermain main pasti akan saya laporkan ke MABES POLRI, LEMHANAS serta ke Instansi yang berwenang.

Saya sudah berkomunikasi dengan salah satu petinggi yang ada di MABES POLRI, tinggal melayangkan surat saja, dan saya akan melaporkan juga ke Presiden imbuhnya.(ar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment