Bergerak Senyap DPP LSM King Gagak Hitam Lakukan Pendampingan Hukum Pada Warga Legundi

By Admin 07 Mei 2025, 18:43:17 WIB Hukum
Bergerak Senyap DPP LSM King Gagak Hitam Lakukan Pendampingan Hukum Pada Warga Legundi

Newwartaindonesia.com | ProbolinggoLembaga Swadaya Masyarakat King Gagak Hitam , kembali memberikan bantuan hukum terhadap Imron  warga Pemohon sengketa tanah desa Legundi kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo,Rabu 7 Mei 2025.

Pembangunan pondasi yang dibuat salah satu warga yang bernama imron dapat komplain dari pemerintah desa Legundi , pasalnya bangunan tersebut disinyalir oleh pihak desa telah menyerobot jalan desa , padahal pemohon sudah mempunyai sertifikat yang sudah sah pada tahun 2019 dengan no 00650   , berdasarkan sertifikat yang dipegang itulah pemohon berani melaksanakan  pembengunan pagar didepan rumahnya,Pemohon akhirnya mendatangi kantor seketariat LSM KING GAGAK HITAM di jl klengkeng kelurahan wonoasih ,dengan berdasarkan bukti kepemilikan akhirnya tim Investigasi LSM KING GAGAK HITAM turun langsung untuk mengetahui subjek pemohon, berdasarkan bukti kepemilikan sah tersebut akhirnya pihak muspika Kecamatan Bantaran dan Pertanahan Probolinggo mengevaluasi serta mengukur ulang objek yang sengketa.

Ketua DPP LSM KING GAGAK HITAM  Samsul huda , menjelaskan seharusnya sebagai kepala desa harus dan mengerti dasar terkait pelaporan yang dibuatnya, agar masyarakat tidak menjadi gaduh seperti yang terjadi pada hari ini, dan terkait opini penyerobotan yang dituduhkan kepada pemohon adalah sebuah fitnah yang sangat merugikan keluarga pemohon.(Yud)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment